Pernikahan adalah hal yang fitrah…..
didambakan oleh setiap orang yang normal, baik itu laki-laki maupun
perempuan yang sudah baligh. Dan disyariatkan oleh Islam, sebagai amalan
sunnah bagi yang melaksanakannya.
Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dengan rasa saling
tertarik kepada lawan jenis dan saling membutuhkan, sehingga dengan itu
saling mengasihi dan mencintai untuk mendapatkan ketenangan dan
keturunan dalam kehidupannya. Bahkan pernikahan adalah merupakan
rangkaian ibadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang di dalamnya
banyak terdapat keutamaan dan pahala besar yang diraih oleh pasangan
tersebut.
Walaupun demikian, banyak kita jumpai pada saudara-saudarai kita
tealah salah menilai suatu pernikahan, bahkan di kalangan mereka tidak
mengerti ilmu sekalipun.Langkah awal melakukan pernikahan didasari
karena ingin lari dari suatu problem yang sedang dialami. Sebagai contoh
kasus dibawah ini:
Fulanah adalah seorang muslimah, yang
sudah mengkaji ilmu dien. Ia mempunyai konflik yang cukup berat dengan
orang tuanya, mungkin dengan sedikitnya ilmu maka ia kurang bisa dalam
bermuamalah dengan orang tuanya, atau mungkin juga karena kurang
fahamnya tentang bagaimana pengalaman daripada Birrul-walidain (Berbakti
kepada kedua orang tua-ed). Masalahnya ia akan dijodohkan dengan lelaki
pilihan orang tuanya yang menurutnya tidak sepaham dalam hal manhaj
(pemahaman). Alasan ini adalah terpuji di dalam Islam, namun cara
pendekatan dan cara menolak kepada orang tuanya yang mungkinkurang baik.
Keua orang tuanya mendesak terus agar ia menerima lelaki yang dianggap
tepat untuk pasangan hidup anaknya. Fulanah sangat bingung, apalagi
orangtuanya mulai mengancam dengan berbagai ancaman. Kebingungannya itu,
ia kemukakan kepada salah seorang teman perempuannya sepengajian yang
sudah nikah. Temannya itu pun dengan spontan menyarankan supaya dia
menikah dengan teman suaminya. Fulanah dengan senang hati menerima
usulan tersebut, sejuta harapan yang indah …. bayangkan ! Ia akan
terbebas dari problem yang sedang ia hadapi dan dapat menjadi istri
seseorang yang sefaham dengannya nanti … bisa ngaji sama-sama, bisa
mengamalkan ilmu sama-sama. Lelaki yang dimaksudpun akhirnya merasa iba
setelah mendengar cerita tentang keistiqomahan Fulanah. Dia beranggapan
bahwa Fulanah lebih perlu ditolong, sekalipun cita-citanya yang menjadi
taruhannya. Sebenarnya ia belum siap untuk menikah, karena sedang
menimba ilmu dien bahkan baru mulai merasakan lezatnya menimba ilmu.
Continue Reading
0
komentar: