***... Golongan Yang Selamat adalah para ahli hadits. Tentang mereka Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Senantiasa ada segolongan dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sehingga datang keputusan Allah. (HR. Muslim) ------ Berkata Al-Munawi : Hati yang keras tidak akan bisa menerima kebenaran meskipun telah banyak buktinya (Faidhul qadir) ------Berkata Al-Munawi : Seluruh Ibadah dibangun diatas Sunnah dan mengikutinya bukan diatas hawa nafsu dan bid’ah (Faidhul qadir) ------ Berkata Sufyan bin Uyainah : Siapa yang mencari kemewahan dia akan ditimpa kehinaan, siapa yang hanya mencari harta dia akan ditimpa kemiskinan, dan siapa yang memilih Agama, Allah akan memberikan padanya kemuliaan, harta dan Agama ------ Berkata Luqman Al Hakim : "Diam itu hikmah, namun sedikit orang yang melakukannya" ------ Berkata Ibnul Qoyyim : Jika Manusia merasa cukup dengan Dunia, hendaknya engkau merasa cukup dengan Allah, Jika mereka gembira dengan Dunia, maka gembiralah engkau dengan Allah, jika mereka merasa nyaman dengan orang yang mereka cintai, jadikan rasa nyamanmu bersama Allah. (Al-Fawaa'id) ------ Berkata Ibnul Qoyyim : "Usaha jiwa yang paling utama dan yang diridhoi adalah hati dan, seorang hamba akan meraih kemuliaan dunia dan akhirat adalah dengan Ilmu dan Iman ------ Berkata Hudzaifa bin Qotadah "Musibah terbesar adalah kerasnya hati"(Siyar:9/284). -------“Bukanlah kekayaan itu dari banyaknya harta, akan tetapi kekayaan itu adalah rasa cukup yang ada di dalam hati.” (HR. Al-Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)------

Minggu, 22 April 2012

Diposting oleh Ummu 'Abdil Barr


Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah ditanya:

Apa hukum membaca
dan menulis kisah fiksi dan cerita yang bisa membangkitkan imajinasi? Dan apakah jika kisah-kisah ini membantu memperbaiki beragam masalah sosial, maka kisah-kisah ini diperbolehkan?

Beliau menjawab:

Kisah fiksi seperti ini merupakan kedustaan yang hanya menghabiskan waktu si penulis dan pembaca tanpa memberikan manfaat. Jadi lebih baik bagi seseorang untuk tidak menyibukkan diri dengan perkara ini (menulis atau membaca cerita fiksi-ed).

Apabila kegiatan membaca atau menulis kisah fiksi ini membuat seseorang lalai dari perkara yang hukumnya wajib, maka kegiatan ini hukumnya haram. Dan apabila kegiatan ini melalaikan seseorang dari perkara yang hukumnya sunnah maka kegiatan ini hukumnya makruh. Dalam setiap kondisi, waktu seorang muslim sangat berharga, jadi tidak boleh bagi dirinya untuk menghabiskan waktunya untuk perkara yang tidak ada manfaatnya.

[Fatwa Syaikh Fauzan di ad-Durar an-Naadhirah fil-Fataaawa al-Mu’aasirah – Pages 644-645, al-Fowzaan – ad-Da’wah 1516, Jumaada al-Oolaa 1416 H]

(Diterjemahkan dari http://www.fatwa-online.com/fataawa/miscellaneous/miscellaneous/0070823.htm)

Diambil dari: http://kaahil.wordpress.com/2009/09/27/hukum-membaca-dan-menulis-cerita-fiksi-novel-cerpen-dll/

0 komentar:

Posting Komentar

Tentang Saya

Foto saya
Bismillah... Lahir Di Tanah Bumbu, Banjarmasin Kalimantan Selatan, saat ini ana tinggal d pulau jawa sendirian. Bukan Si Penakluk Dunia dan tidak ingin Menaklukkan Dunia... Ana hanyalah hamba ALLAH yang Dhoif lagi fakir akan ILMU SYAR'I.. Haus Akan Ilmu Syar'i berdasarkan Al_Qur'an Dan As-Sunnah Menurut Pemahaman Salafusshalih... Ini adalah blog pribadi yg di peruntukkan mengingatkan diri Pribadi yang masih Lalai ini... BarokALLAHu fik.. semoga ALlah selalu menunjukkan jalan yang lurus lagi Terang kepada kita Semua .. Amin Ya Rabb.
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran
dari Tuhan-mu, (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami
turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Qur'an).
(Surat An Nisaa': ayat 174)