***... Golongan Yang Selamat adalah para ahli hadits. Tentang mereka Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Senantiasa ada segolongan dari umatku yang memperjuangkan kebenaran, tidak membahayakan mereka orang yang menghinakan mereka sehingga datang keputusan Allah. (HR. Muslim) ------ Berkata Al-Munawi : Hati yang keras tidak akan bisa menerima kebenaran meskipun telah banyak buktinya (Faidhul qadir) ------Berkata Al-Munawi : Seluruh Ibadah dibangun diatas Sunnah dan mengikutinya bukan diatas hawa nafsu dan bid’ah (Faidhul qadir) ------ Berkata Sufyan bin Uyainah : Siapa yang mencari kemewahan dia akan ditimpa kehinaan, siapa yang hanya mencari harta dia akan ditimpa kemiskinan, dan siapa yang memilih Agama, Allah akan memberikan padanya kemuliaan, harta dan Agama ------ Berkata Luqman Al Hakim : "Diam itu hikmah, namun sedikit orang yang melakukannya" ------ Berkata Ibnul Qoyyim : Jika Manusia merasa cukup dengan Dunia, hendaknya engkau merasa cukup dengan Allah, Jika mereka gembira dengan Dunia, maka gembiralah engkau dengan Allah, jika mereka merasa nyaman dengan orang yang mereka cintai, jadikan rasa nyamanmu bersama Allah. (Al-Fawaa'id) ------ Berkata Ibnul Qoyyim : "Usaha jiwa yang paling utama dan yang diridhoi adalah hati dan, seorang hamba akan meraih kemuliaan dunia dan akhirat adalah dengan Ilmu dan Iman ------ Berkata Hudzaifa bin Qotadah "Musibah terbesar adalah kerasnya hati"(Siyar:9/284). -------“Bukanlah kekayaan itu dari banyaknya harta, akan tetapi kekayaan itu adalah rasa cukup yang ada di dalam hati.” (HR. Al-Bukhari no. 6446 dan Muslim no. 1051 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)------

Minggu, 22 April 2012

Diposting oleh Ummu 'Abdil Barr

Syaikh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya: Saya seorang yang telah menikah walhamdulillah, saya memiliki harta dan saya tidak mempunyai anak kecuali seorang anak wanita saja. Saya memiliki seorang saudara laki-laki dan seorang saudara perempuan dari ayah saya. Anak perempuan saya diberi kemudahan dalam hal materi dan dia menginginkan agar aku mencatat semua harta peninggalan yang dikhususkan untuk pamannya, yaitu saudara laki-lakiku. Demikian pula halnya saudara perempuanku, dia menginginkan hal yang sama seperti saudara laki-lakinya. Perlu diketahui bahwa aku telah menikahi seorang wanita selain ibu anak wanitaku dan ia isteriku tersebut tidak punya keturunan. Namun mereka membencinya, dan aku tidak ingin menelantarkan hak yang menjadi bagiannya, dan di waktu yang sama aku takut jika aku mencatat bagian harta untuk saudaraku lalu dia mengeluarkan aku dan isteriku dari rumahku. Aku berharap bimbingan untukku untuk melakukan hal yang lebih maslahat.”

Beliau menjawab:

“Yang lebih maslahat adalah engkau membiarkan hartamu tetap di tanganmu, sebab engkau tidak mengetahui apa yang kamu alami dalam kehidupanmu, dan jangan kamu tuliskan buat siapapun. Jika Allah Subhaanahu wata'aala menakdirkan kepadamu sehingga engkau meninggal, maka ahli waris tersebut mendapatkan warisan dari hartamu sesuai kadar yang telah datang dalam syariat Allah Subhaanahu wata'aala.

Kemudian bagaimana mungkin engkau menuliskan hartamu untuk mereka sebagai ahli warismu, padahal kamu tidak mengetahui boleh jadi mereka mati sebelum kamu dan kamu yang menjadi ahli waris mereka?! Yang jelas kami nasehatkan kepadamu agar kamu menyimpan hartamu dan jangan kamu tulis untuk siapapun, biarkan dalam kepemilikanmu sehingga engkau bertindak sesuai keinginanmu dalam batas-batas yang disyariatkan. Jika ditakdirkan meninggal salah seorang kalian, maka yang lain mewarisinya sesuai apa yang telah ditetapkan Allah Subhaanahu wata'aala dan Rasul-Nya Shallallohu 'alaihi wasallam. (Fatawa Nur Alad Darb: 2/559-560 - http://www.alukah.net/Fatawa_Counsels/0/13645/)

Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad hafizhahullah ditanya : “Apakah boleh bagi seseorang menyerahkan apa yang dimilikinya dari harta kepada ahli warisnya sebelum ia meninggal? Apa hukum orang yang membagi hartanya sebelum meninggal kepada anak- anaknya yang laki-laki dan perempuan dengan sama rata? Apakah disyaratkan masing-masing ridha?

Beliau menjawab:

‎‏“‏Yang sepantasnya bagi seseorang untuk tidak melakukan hal itu, namun dia tinggalkan hal tersebut karena Allah Subhaanahu wata'aala. Yaitu tatkala dia meninggal, maka harta dibagi sebagaimana yang disyariatkan Allah Subhaanahu wata'aala. Namun jika dia hendak memberikan kepada mereka pada masa hidupnya, maka boleh dia berikan namun dengan ukuran seorang anak laki-laki mendapat bagian dua kali lipat dari anak wanita, sebab memberikan sesuatu berdasarkan metode pembagian warisan. Terkadang sebagian orang ada yang ingin menghindar dari pembagian seorang anak laki-laki mendapat bagian dua kali lipat anak wanita, sehingga dia berikan kepada wanita sama seperti yang dia berikan kepada laki-laki agar jangan sampai tiba pembagian warisan lalu dia hanya mendapatkan setengah.

Pemberian harta kepada anak laki-laki (pada masa hidupnya) terjadi perselisihan apakah dibagi secara merata atau anak laki-laki mendapatkan dua kali lipat wanita. Yang nampak adalah seorang anak laki-laki mendapat dua kali lipat dari wanita, dan keadaannya sama seperti harta yang tetap pada pemiliknya hingga dia meninggal lalu dibagi dengan pembagian seorang anak laki-laki mendapatkan dua kali lipat wanita, maka demikian pula jika pembagian tersebut dipercepat dan dibagi pada masa hidupnya maka dengan cara seorang anak laki-laki mendapat bagian dua kali lipat dari anak wanita.” (Syarah sunan Tirmidzi, kitab Ath-Thib, kaset no: 227)

Catatan: Teks arab artikel ini bisa dilihat di
http://www.salafybpp.com/index.php?option=com_content&view=article&id=148:membagi-warisan-sebelum-wafat&catid=25:fataawa&Itemid=53

0 komentar:

Posting Komentar

Tentang Saya

Foto saya
Bismillah... Lahir Di Tanah Bumbu, Banjarmasin Kalimantan Selatan, saat ini ana tinggal d pulau jawa sendirian. Bukan Si Penakluk Dunia dan tidak ingin Menaklukkan Dunia... Ana hanyalah hamba ALLAH yang Dhoif lagi fakir akan ILMU SYAR'I.. Haus Akan Ilmu Syar'i berdasarkan Al_Qur'an Dan As-Sunnah Menurut Pemahaman Salafusshalih... Ini adalah blog pribadi yg di peruntukkan mengingatkan diri Pribadi yang masih Lalai ini... BarokALLAHu fik.. semoga ALlah selalu menunjukkan jalan yang lurus lagi Terang kepada kita Semua .. Amin Ya Rabb.
Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu bukti kebenaran
dari Tuhan-mu, (Muhammad dengan mukjizatnya) dan telah Kami
turunkan kepadamu cahaya yang terang benderang (Al Qur'an).
(Surat An Nisaa': ayat 174)